Sunday, June 26, 2016

Sistem manajemen bisnis korea

Perusahaan korea mengoperasikan sistem gajian mempertimbangkan senioritas dan kemampuan. Kebijakan personali tradisonal pada pemerintahan korea sanggat mengandalkan pada hubungan-hubungan antar pribadi. Kecenderungan tersebut adalah menghargai para karyawan-karyawan yang telah betugas selama waktu panjang.

Karywan senior dianggap memiliki kemampuan lebih dibandingkan dengan karyawan yunior. Kemampuan karyawan senior diperoleh dari pengalaman-pengalaman kerjanya. Senioritas menjadi pertimbangan sendiri bagi perusahaan untuk memberikan perusahaan berupa gaji.

Dalam sistem pengajian karyawan senior lebih mendapatkan perhatian dan penghargaan lebih dibandingan yunior. Artinya lama bekerja seseorang selalu mendapat pertimbangan dalam mendapatkan upah. Dengan demikian, karyawan senior akan memperoleh gaji lebih tinggi dibandingkan dengan karyawan yunior. Hal ini telah menjadikan budaya di korea dan dapat diterima oleh karyawan yunior.

Sistem ganjaran (reward), perusahan korea juga menerapkan sitem evaluasi. Sistem evaluasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan korea bersifat inklusif, yaitu evaluasi dilakukan berdasarkan prestasi, sikap dan kemampuan. Tradisi senioritas dan sistem ganjaran didasarkan pada latar belakang akademis karyawan, semakin mempersulit pencapaian evaluasi yang obyektif yang telah diperburuk oleh keengganan orang korea untuk mengevaluasi orang lain. Sehingga penilaian kinerja yang diberikan memiliki sifat yang subyektif sekali, dan kinerja yang sesungguhnya sulit untuk di ukur.

Menurut penulis, penilaian kerja yang bersifat subjektif akan merugikan bagi keberadaan perusahaan, karena perusahaan tidak mengetahui secara obyektif (sebenarnya) kinerja karyawanya. Apakah kinerja yang bagus atau kurang bagus, maka menyulitkan bagi perusahaan untuk membuat keputusan. Misalnya, meningkatkan program training untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.sistem evaluasi hendaknya dilakukan oleh pemimpin karywan yang bersangkutan dan teman sejawat.

No comments:

Post a Comment